Minggu, 29 Januari 2017

10 KEBIASAAN BURUK YANG BISA MEMBUAT HIDUP TERLILIT HUTANG

Mau Yang Mana?

“ Umur terlalu panjang adalah kesunyian: kita ditinggalkan orang-orang tercinta
Umur terlalu pendek adalah kesedihan: Kita meninggalkan orang-orang tercinta
Siapkah kita menghadapi hal pertama dan kedua?
Dan mereka siapkah menghadapi kemungkinan kedua? ”
Warisi orang-orang tercinta dengan ILMU, AMAL dan POLIS ASURANSI.

Untuk informasi asuransi hubungi
Ade Hidayat 
Hp/Wa  081807131516
www.husnalisha.blogspot.com
Jumat, 27 Januari 2017

Hal Yang Tidak Ingin Kita Manfaatkan



Saya Membeli jas hujan, bukan berarti  ingin turun hujan.
Di pesawat terbang ada parasut dan jaket pelampung, juga tidak berharap pesawat akan jatuh.
Di kapal laut ada pelampung dan sekoci juga tidak berharap akan ada badai besar.
Sopir membawa ban serep juga tidak berharap betus ban.
Ketika seorang ibu membawa payung saat bepergian, dia tidak berharap hujan turun.

Ketika anak-anak pramuka membawa kotak P3K saat berkemah, mereka jugatidak berharap ada yang sakit.
Ketika penyelenggara suatu hajatan menyewa genset, mereka tidak berharap listrik mati.
Orang-orang pun biasanya menyimpan lilin atau lampu teplok di dalam rumah, juga tidak berharap listik mati.
Orang kaya lazim menyewa satpam di depan rumahnya pun tidak berharap aka nada maling.
Dan
Ketika orang mengasuransikan mobilnya, apakah dia berharap tabrakan? Tentunya tidak. Atau mungkin dia berharap mobilnya dicuri orang? Tentunya tidak.
Ketika orang mengikuti asuransi kesehatan, apakah dia berharap sakit? Tentunya tidak.
Ketika orang membeli asuransi jiwa, apakah dia berharap meninggal? Tentunya tidak.
Banyak sekali hal-hal di dunia ini yang tidak ingin kita manfaatkan, tapi tetap kita adakan.
Lalu untuk apa semua itu?
Untuk berjaga-jaga, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi.
Syukur alhamdulillah jika tidak digunakan, akan berkurang kesulitan dan penderitaan jika terpaksa digunakan.

Info tentang Asuransi hubungi:
Ade Hidayat
Hp./ Wa  081807131516

husnalisha.blogspot.com
Minggu, 22 Januari 2017

Asuransi Dibeli Saat Kita Tidak Butuh


Asuransi Dibeli Saat Kita Tidak Butuh

Asuransi itu produk yang unik. Umumnya kita membeli produk karena kita membutuhkan produk tersebut. Tapi asuransi dibeli ketika kita tidak butuh. Jika kita membeli produk asuransi saat butuh, perusahaan asuransi malah tidak akan mau menjualnya kepada kita.

Ya. Itu karena asuransi adalah produk yang dibeli untuk kebutuhan berjaga-jaga terhadap risiko yang mungkin terjadi, di mana terjadinya risiko tersebut dapat terganggu kondisi keuangan kita. Dengan ikut asuransi, gangguan finansial dapat ditanggulangi.
Risiko yang mungkin terjadi dan dapat mengganggu kondisi keuangan antara lain sakit, kecelakaan, dan meninggal dunia. Khusus meninggal dunia, risiko keuangan diderita pihak yang ditinggalkan, utamanya jika yang meninggal dunia adalah sang pencari nafkah.
Nasihat bijak seorang tokoh terbesar sepanjang masa, Nabi Muhammad Saw., berikut ini sangat patut direnungkan. Beliau bersabda, “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima.
1. Kaya sebelum miskin
2. Sehat sebelum sakit
3. Lapang sebelum sempit
4. Muda sebelum tua
5. Hidup sebelum mati.”
Kamis, 19 Januari 2017

Asuransi Allisya Protection Plus




Allisya Protection Plus atau disebut juga Tapro Allisya atau Tapro Syariah adalah sebuah program asuransi jiwa yang dipadukan dengan investasi berbasis syariah. Tapro Allisya memberikan perlindungan jiwa hingga seumur hidup, serta dapat ditambahkan manfaat proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap, dan pembebasan premi. Investasinya disalurkan pada instrumen-instrumen investasi yang halal dan bersih sehingga insya Allah bernilai berkah.

Keunggulan
1.      Dikelola sesuai syariah di mana para peserta berakad untuk saling menolong satu sama lain.
2.     Memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun.
3.     Memiliki rider (asuransi tambahan) yang lengkap, meliputi proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap cashless, santunan rawat inap reimburse, dan bebas premi.
4.     Manfaat cacat tetap total (TPD: Total Permanent Disability) dapat diambil secara terpisah dari manfaat meninggal dunia, sehingga kejadian TPD tidak membuat polis tutup.
5.     Memberikan manfaat tambahan perlindungan 100 kondisi kritis (CI100) sejak tahap awal penyakit hingga usia 100 tahun, klaim tanpa mengurangi UP jiwa.
6.     Uang pertanggungan penyakit kritis bisa 5 kali lebih besar dari UP jiwa.
7.     Dalam satu polis bisa ambil lebih dari satu rider Penyakit Kritis (CI+, CI100, CIA).
8.     Memberikan UP lebih besar dengan premi lebih rendah dibanding produk lain yang sejenis.
9.     Jika ditambahkan rider Term-life, premi bisa lebih murah daripada produk term-life murni untuk UP yang sama.
10. Struktur biaya lebih rendah dibanding produk lain yang sejenis.
11.   Sudah ada alokasi investasi dari premi berkala sejak tahun pertama.
12. Dana peserta diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih, bebas dari riba, judi, miras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya.
13.  Hasil investasi (jika dimaksimalkan) dapat digunakan untuk berbagai keperluan di masa depan, seperti dana darurat, pendidikan anak, pensiun, perjalanan ibadah, rekreasi, dan lain-lain.
14. Dikelola oleh Allianz, salah satu perusahaan asuransi terbesar dunia dengan brand yang sangat bagus.

Manfaat Dasar
§  Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, dibayarkan UP jiwa + nilai investasi.
§  Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, dibayarkan sebesar nilai investasi.
Manfaat dasar wajib diambil. 

Manfaat Tambahan (Rider)
Manfaat dasar wajib diambil, sedangkan Rider merupakan opsional (pilihan), boleh ditambahkan boleh tidak, sesuai kebutuhan. Berikut adalah rider-rider pada produk Tapro Allisya Protection Plus.
1. ADDB (Accident Death and Disability Benefit)
Membayarkan UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. 
2. TPD (Total Permanent Disability)
Membayarkan UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. 

3a. CI+ (Critical Illness Plus)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami 1 dari 49 penyakit kritis sd usia 70 tahun. Klaim tidak mengurangi UP dasar. 
3b. CI100 (100 Kondisi Penyakit Kritis)
Membayarkan UP jika tertanggung terdiagnosis atau mengalami satu dari 100 kondisi penyakit kritis, sejak tahap awal penyakit, sampai usia 100 tahun. Klaim tidak mengurangi UP dasar. 
3c. CIA (Critical Illness Accelerated)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami 1 dari 49 penyakit kritis sd usia 85 tahun. Klaim mengurangi UP dasar. 
4. HSC+ (Hospital and Surgical Care +)
Memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless, masa perlindungan sampai usia 70 tahun. 
5. Flexicare Family
Santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sd usia 65 tahun. 
6a. Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun.
6b. Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.
6c. Spouse Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun.
6d. Spouse Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.
7. Term Life
Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 70 tahun. 

Ketentuan Umum Allisya Protection Plus
Jenis produk
Unit-link (asuransi jiwa + investasi)
Masa kontrak
Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun
Mata uang
Rupiah
Usia masuk tertanggung
Anak-anak: 15 hari sd 17 tahun (ulang tahun terdekat)
Dewasa: 18 sd 70 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia maksimum proteksi
100 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia pemegang polis
Minimum 18 tahun
Termaslahat (penerima manfaat, ahli waris)
Ada hubungan insurable interest (hubungan keluarga atau hubungan darah): suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung.
Jika ahli waris masih anak-anak, harus dicantumkan walinya.
Frekuensi pembayaran premi
Bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan.
Minimum premi
§  Bulanan 300 ribu
§  Triwulanan 625 ribu
§  Semesteran 1 juta
§  Tahunan 1,5 juta
Maksimum premi
Tidak dibatasi.
Minimum top up berkala
§  Bulanan 100 ribu
§  Triwulanan 250 ribu
§  Semesteran 500 ribu
§  Tahunan 1 juta
Maksimum top up berkala
3 (tiga) kali premi berkala
Top up tunggal
Minimum 1 juta, maksimum tidak dibatasi
Cara pembayaran premi
§  Transfer (teller, ATM, M-banking, I-banking, eazy payment)
§  Autodebet tabungan (BRI, BCA, BRI, Mandiri)
§  Kartu kredit (Visa, Master, BCA, Amex)
Laporan transaksi
Laporan transaksi dikirimkan secara berkala kepada nasabah setiap kali ada penyetoran premi (setiap bulan, triwulan, semester, atau tahun).
Laporan transaksi dan surat-menyurat lainnya dikirimkan melalui kurir atau email (pilih salah satu).
Pemeriksaan kesehatan
Tidak diperlukan jika sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas tabel medical.
Diperlukan jika uang pertanggungan melebihi batas dalam tabel medical atau ada riwayat sakit.
Keputusan underwriting (penilaian risiko)
Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:
1.      Diterima standar
2.      Diterima dengan ekstrakontribusi
3.      Diterima dengan pengecualian untuk rider tertentu
4.      Diterima dengan ekstrakontribusi dan pengecualian untuk rider tertentu
5.      Ditangguhkan
6.      Ditolak
Perubahan polis
Perubahan polis ada dua macam:
– Non-finansial: Perubahan yang tidak berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan alamat, ahli waris, cara bayar.
– Finansial: Perubahan yang berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan premi, perubahan UP, penambahan/pengurangan rider.
Perubahan polis finansial maupun non-finansial dapat dilakukan kapan saja.
Berakhirnya polis
§  Saat tertanggung mencapai usia 100 tahun
§  Pembayaran premi terhenti di dua tahun pertama
§  Nilai investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya asuransi dan administrasi.
§  Penarikan seluruh dana investasi (surrender)
§  Tertanggung meninggal dunia
Mana yang terjadi lebih dulu.
Penempatan dana investasi
Ada 3 pilihan jenis dana:
1.      Allisya Rupiah Fix Income Fund: Potensi risiko rendah, potensi hasil menengah (konservatif).
2.      Allisya Rupiah Balanced Fund: Potensi risiko sedang, potensi hasil menengah-tinggi (moderat).
3.      Allisya Rupiah Equity Fund: Potensi risiko tinggi, potensi hasil tinggi (agresif).
Alokasi investasi (dihitung dari premi berkala dasar)
Tahun 1: 25%
Tahun 2: 60%
Tahun 3: 85%
Tahun 4: 92,5%
Tahun 5: 92,5%
Tahun 6 dst: 105,26%

Biaya-biaya Polis
1. Biaya akuisisi dan pemeliharaan (dipotong dari premi berkala dasar; top up tidak dihitung).
Tahun 1: 75%
Tahun 2: 40%
Tahun 3: 15%
Tahun 4: 7,5%
Tahun 5: 7,5%
Tahun 6 dst: 0%
Total: 145%
2. Selisih harga jual-beli unit (bid over price)
5%
3. Biaya administrasi
Rp. 26.500 per bulan, mulai dikenakan di tahun kedua. 12 bulan pertama gratis.
4. Biaya asuransi (tabarru)
– Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan uang pertanggungan.
– Biaya asuransi ditagihkan secara bulanan (tanpa melihat frekuensi pembayaran premi)
– Biaya asuransi 12 bulan pertama ditagihkan di tahun kedua dan ketiga (masing-masing setengahnya).
– Biaya asuransi tahun kedua dan seterusnya ditagihkan di tahun berjalan.
– Biaya asuransi tahun pertama dan kedua dicantumkan di data polis. Biaya asuransi tahun-tahun selanjutnya akan diberitahukan setiap menjelang ulang tahun polis.
5. Biaya pengelolaan investasi
2% per tahun
6. Biaya penarikan dana
Tidak dikenakan biaya
7. Biaya top up tunggal
Tidak dikenakan biaya, tapi kena selisih harga jual-beli unit 5%
8. Biaya switching (pengalihan dana)
Gratis 4 kali dalam setahun. Lebih dari 4 kali dikenakan biaya 1% atau minimal 100 ribu.

Cara Pendaftaran Polis
Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:
1.      Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
2.     Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
3.     Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
4.     Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
5.     Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
6.     Form tambahan lain jika diperlukan.
SPAJ bisa diperoleh lewat agen asuransi.